Alasan Sebenarnya Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi Terungkap
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, mengklarifikasi alasan sebenarnya kliennya melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib. Dalam pernyataan resminya, Faisal menegaskan bahwa laporan ini sama sekali tidak berkaitan dengan status anak atau pengakuan hak asuh.
Menurut penjelasan lengkap yang disampaikan di Polda Metro Jaya, laporan polisi tersebut murni berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan dua pasal hukum utama. Faisal menyebutkan bahwa laporan ini diajukan atas dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Faisal secara khusus membantah narasi yang beredar di masyarakat bahwa laporan ini bertujuan memaksa DJ Panda mengakui anak biologis. Ia menekankan bahwa fokus utama laporan ini murni pada aspek hukum pidana, bukan ranah hukum perdata yang mengatur hubungan keperdataan antara kedua pihak.
"Kehadiran pihak korban ke Polda Metro Jaya semata-mata dalam rangka adanya dugaan tindak pidana," tegas Faisal dalam konferensi persnya. Ia menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan tuntutan pengakuan ayah biologis atau hak keperdataan lainnya.
Pernyataan resmi dari kuasa hukum Erika Carlina ini diharapkan dapat meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di publik mengenai motif sebenarnya di balik laporan polisi tersebut. Faisal menegaskan komitmen kliennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang tepat.
Artikel Terkait
Parama Hansa Abhipraya Juara 1 RIPC 2025, Wakili Indonesia di Singapore Golden Lion Award 2026
Klarifikasi Ragahdo & Riphat Soal Konten Mewah di Sidang Tasya Farasya
Menteri Imipas Tegur Kalapas, Ini Fakta Nikita Mirzani Live TikTok dari Rutan
Helwa Bachmid Ungkap Pernikahan Sirri dengan Habib Bahar: Rasanya Seperti Istri Simpanan