Hingga saat ini, persidangan perceraian kedua public figure tersebut telah memasuki tahap penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak. Proses tersebut juga telah dilakukan secara elektronik sesuai dengan mekanisme e-court.
Kesimpulan Sidang Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Ketika ditanya mengenai isi kesimpulan dari kedua pihak yang bersengketa, perwakilan pengadilan menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan kepada masyarakat. "Ya, nggak bisa. Kalau isi, sudah dari awal kami katakan, tidak bisa disampaikan," tegas Dede Rika Nurhasanah.
Dengan penetapan tanggal 12 November 2025 sebagai hari putusan, nasib rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan segera menemui kepastian hukum setelah melalui serangkaian proses persidangan elektronik.
Artikel Terkait
Pangeran Andrew Dicabut Gelar & Diusir dari Royal Lodge, Ini Alasannya
Vonis Vadel Badjideh Diperberat: 12 Tahun Penjara Usai Banding Ditolak
7 Arti Mimpi Bertemu Musuh: Tafsir Lengkap & Makna Spiritual
Jisoo BLACKPINK Unggah Caption Bahasa Indonesia, BLINK Jakarta Histeris!