Hingga saat ini, persidangan perceraian kedua public figure tersebut telah memasuki tahap penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak. Proses tersebut juga telah dilakukan secara elektronik sesuai dengan mekanisme e-court.
Kesimpulan Sidang Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Ketika ditanya mengenai isi kesimpulan dari kedua pihak yang bersengketa, perwakilan pengadilan menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan kepada masyarakat. "Ya, nggak bisa. Kalau isi, sudah dari awal kami katakan, tidak bisa disampaikan," tegas Dede Rika Nurhasanah.
Dengan penetapan tanggal 12 November 2025 sebagai hari putusan, nasib rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan segera menemui kepastian hukum setelah melalui serangkaian proses persidangan elektronik.
Artikel Terkait
Antisipasi Macet Natal 2025: Jurus Jitu Agar Perjalanan Tetap Nyaman
Lelah dengan LK21? Ini Deretan Platform Legal yang Lebih Aman dan Nyaman
Jerawat di Dahi Mengganggu? Ini Solusi Alami hingga Medis yang Bisa Dicoba
Tujuh Tren Kecantikan 2025 yang Sempat Mengguncang Media Sosial