Ditjen Pesantren Dibentuk, MUI Sambut Langkah Strategis Prabowo
Rencana penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama mendapat sambutan positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Pesantren dan meningkatkan tata kelola pendidikan pesantren secara nasional.
Bukti Perhatian Serius Negara terhadap Pesantren
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, DR H Ikhsan Abdullah, menyatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bukti perhatian serius negara. Sebelumnya, urusan pesantren hanya ditangani oleh pejabat eselon II setingkat Direktur. "Keputusan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pesantren," tegas Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta.
Harapan untuk Pengurangan Kesenjangan Pembiayaan
Ikhsan berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat mengurangi kesenjangan pembiayaan antara sekolah formal milik pemerintah dan pesantren. "Ke depan pesantren diharapkan dapat menerima anggaran pembiayaan yang lebih besar sebagaimana sekolah-sekolah pemerintah, sehingga kesenjangan tidak lagi terjadi," ujarnya.
Artikel Terkait
Zyta Delia Siap Ramaikan Ramadan dengan Koleksi Fungsional
Es Mencair dalam Mimpi: Alarm Batin atau Fajar Perubahan?
Malam Pengampunan di 2026: Tanggal dan Amalan Nisfu Syaban
Denada Akui Ressa sebagai Anak Kandung, Mediasi Gagal dan Gugatan Rp7 Miliar Berlanjut