Nikita Mirzani Absen Sidang Perdata Rp 244 Miliar ke Reza Gladys: Ini Penyebabnya
Jakarta - Sidang gugatan perdata senilai Rp 244 miliar yang diajukan Nikita Mirzani terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/11) berlangsung tanpa kehadiran kedua pihak. Mediasi tahap pertama ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkapkan bahwa mediasi perdana baru membahas tata kelola dan mekanisme mediasi. Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 11 November 2025 akan memuat penyampaian proposal penawaran perdamaian dari penggugat.
Kendala administrasi menjadi penyebab utama ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam sidang perdata ini. Hal ini diduga kuat terkait status Nikita Mirzani yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara 4 tahun atas kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys.
Artikel Terkait
Kasus Hukum Tunda Pernikahan, Barang-Barang Ammar Zoni Sudah Hijrah ke Rumah Kamelia
Inara Rusli Terpisah dari Anak, Mertua Beri Syarat Tegas
Haru dan Bahagia Warnai Siraman Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto
Sakina Tama: Jejak Karier Mandiri di Balik Sorotan Sang Ayah