Gugatan perdata Rp 244 miliar ini merupakan bentuk perlawanan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Kuasa hukum menyatakan kemungkinan besar Nikita akan hadir dalam mediasi berikutnya.
Sementara itu, Reza Gladys dikabarkan akan membalas gugatan dengan tuntutan perbuatan melawan hukum senilai Rp 4 miliar. Namun, pihak Nikita Mirzani mengaku belum menerima gugatan balasan tersebut.
Marulitua menegaskan bahwa gugatan Rp 244 miliar yang diajukan kliennya tidak main-main dan siap membuktikan dalil gugatan sesuai asas beban probandi dalam hukum.
Kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari dugaan pelanggaran kerja sama promosi produk kecantikan yang dibatalkan sepihak. Sidang lanjutan gugatan perdata ini akan kembali digelar pada 11 November 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Viral Kembali! Potret Beda Spesies Hamish Daud & Raisa yang Kini Berujung Cerai
Alasan Rahasia! Maia Estianty Tak Bocorkan Tanggal Nikah El Rumi-Syifa Hadju karena Takut Ain
5 Kandungan Body Lotion Berbahaya: Waspada Paraben & Merkuri!
Viral Unggahan Raisa soal Celana Robek Hamish Daud, Disebut Kode Perceraian