Pada 11 April 2025, Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan membeberkan detail pengakuannya. Ia mengklaim pernah menginap bersama Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. Lisa juga mengaku menerima uang sekitar Rp7 juta yang disebutnya sebagai biaya untuk menggugurkan kandungan, meski akhirnya tidak melakukannya.
Hasil Tes DNA Membantah Klaim Lisa Mariana
Sebagai upaya pembuktian ilmiah, kedua pihak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium Pusdokkes Polri menyimpulkan bahwa anak yang diklaim Lisa bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak kandung Lisa sendiri.
Perkembangan Terkini Kasus Hukum Lisa Mariana
Meski hasil tes DNA sudah keluar, Lisa Mariana tetap bersikeras menuntut nafkah sebesar Rp16 miliar kepada Ridwan Kamil. Tuntutan tersebut mencakup biaya kesehatan, masa depan anak, dan kerugian immateril.
Setelah gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui media elektronik. Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2025, namun Lisa tidak hadir dengan alasan sakit. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang jika Lisa kembali mangkir dari pemeriksaan.
Artikel Terkait
5 Tanggal Lahir yang Konon Bawa Hoki & Mental Baja, Siap Sukses Besar!
5 Weton Calon Jutawan: Rezekinya Diramalkan Melimpah Ruah Tahun Ini!
3 Zodiak Ini Bakal Awali Senin, 20 Oktober 2025 dengan Hoki Berlimpah!
3 Zodiak Ini Akan Hadapi Ujian Terberat di 19 Oktober 2025! Begini Cara Melaluinya