Sebelum pernyataan ini beredar, proses penyelidikan sebenarnya sudah berjalan. Polisi bahkan telah melakukan olah TKP di kediaman Inara Rusli untuk mencocokkan fakta lapangan dengan rekaman yang ada. Inara sendiri hadir dalam proses itu.
"Pengecekan itu merupakan prosedur dari unit PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima oleh pihak Renakta PPA," jelas Daru mengenai aktivitas tersebut.
Peran mereka sebagai kuasa hukum, tambahnya, sebatas mendampingi. Proses itu juga melibatkan tim Inafis. "Dan alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan Wardatina Mawa pada Sabtu, 22 November 2025. Dia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang disebut sebagai suaminya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Sebagai barang bukti, Wardatina menyertakan rekaman CCTV. Dalam laporannya, dia juga menyebutkan bahwa hubungan antara suaminya dan Inara bermula dari urusan bisnis.
Artikel Terkait
Kreator Konten Prank Jadi Debt Collector Pinjol Ilegal, Tawarkan Bunga 50 Persen
Hotel di Rest Area Trans Jawa Siap Layani Pemudik yang Butuh Istirahat
Warga Aceh Tamiang Jaga Imunitas di Ramadhan Pascabencana
Ahli Sarankan Endoskopi untuk Diagnosis GERD yang Tak Kunjung Reda