Kuasa Hukum Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV, Tapi Bantah Isinya Perzinaan

- Selasa, 17 Maret 2026 | 19:40 WIB
Kuasa Hukum Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV, Tapi Bantah Isinya Perzinaan

Sebelum pernyataan ini beredar, proses penyelidikan sebenarnya sudah berjalan. Polisi bahkan telah melakukan olah TKP di kediaman Inara Rusli untuk mencocokkan fakta lapangan dengan rekaman yang ada. Inara sendiri hadir dalam proses itu.

"Pengecekan itu merupakan prosedur dari unit PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima oleh pihak Renakta PPA," jelas Daru mengenai aktivitas tersebut.

Peran mereka sebagai kuasa hukum, tambahnya, sebatas mendampingi. Proses itu juga melibatkan tim Inafis. "Dan alhamdulillah berjalan lancar," katanya.

Kasus ini berawal dari laporan Wardatina Mawa pada Sabtu, 22 November 2025. Dia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang disebut sebagai suaminya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Sebagai barang bukti, Wardatina menyertakan rekaman CCTV. Dalam laporannya, dia juga menyebutkan bahwa hubungan antara suaminya dan Inara bermula dari urusan bisnis.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar