JAKARTA – Keberadaan rekaman CCTV yang jadi sorotan dalam laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya akhirnya diakui oleh pihak Inara Rusli. Pengakuannya disampaikan kuasa hukumnya, Daru Quthny, saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa lalu. Tapi, ada catatan besar. Menurut Daru, kliennya membantah keras narasi yang menyebut video itu berisi adegan perzinaan.
"Ya jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” tegas Daru.
Intinya, yang dipersoalkan bukan fisik rekamannya. Mereka menampik tafsir bahwa adegan dalam CCTV menunjukkan hubungan layaknya suami-istri atau sampai pada tindak penetrasi. "Itu kan tidak dilakukan," ujarnya. Menurut penjelasan Daru, sekalipun ada adegan seperti berpelukan, hal itu belum tentu bisa serta-merta dikategorikan sebagai perzinaan dalam konteks hukum yang sedang diselidiki.
Dia merasa informasi yang beredar di publik sudah melenceng jauh dari fakta sebenarnya. "Dia (Inara) mengakui video tersebut, tetapi isi yang saat ini berkembang di masyarakat, katanya mereka melakukan perzinaan, penetrasi, hubungan layaknya suami-istri, itu tidak dilakukan," paparnya lagi.
Artikel Terkait
Kreator Konten Prank Jadi Debt Collector Pinjol Ilegal, Tawarkan Bunga 50 Persen
Hotel di Rest Area Trans Jawa Siap Layani Pemudik yang Butuh Istirahat
Warga Aceh Tamiang Jaga Imunitas di Ramadhan Pascabencana
Ahli Sarankan Endoskopi untuk Diagnosis GERD yang Tak Kunjung Reda