Di sisi lain, Ronald juga menyoroti hal yang dianggapnya janggal. Faktanya, kliennya memanggil Denada dengan sebutan “Mbak”. Bagaimana mungkin seorang anak memanggil ibunya seperti itu?
“Kenapa Ressa memanggilnya ‘Mbak’? Kalau benar dia dianggap anak, mengapa pula Ressa diantarkan ke Banyuwangi?” tanyanya.
Tak berhenti di situ, ada bukti lain yang menurut Ronald memperkuat posisi Ressa. Akta kelahiran Ressa justru mencantumkan nama kakeknya, Didurosa Noerhansah, sebagai orang tua, bukan nama Denada Tambunan.
“Kalau dia masih menganggap Ressa sebagai anak, mengapa akta kelahirannya bukan atas namanya? Itulah faktanya. Sederhana,” pungkas Ronald.
Persidangan kasus ini masih berlanjut, dan publik terus menunggu perkembangan selanjutnya dari kisruh keluarga yang berujung di meja hijau ini.
Artikel Terkait
Kemenag Tetapkan Idul Fitri 2026, Ini Tata Cara dan Bacaan Takbir Sholat
Shireen Sungkar Wakafkan Sumur di Gunung Kidul Atas Nama Vidi Aldiano
Kreator Konten Prank Jadi Debt Collector Pinjol Ilegal, Tawarkan Bunga 50 Persen
Kuasa Hukum Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV, Tapi Bantah Isinya Perzinaan