Di sisi lain, Ronald juga menyoroti hal yang dianggapnya janggal. Faktanya, kliennya memanggil Denada dengan sebutan “Mbak”. Bagaimana mungkin seorang anak memanggil ibunya seperti itu?
“Kenapa Ressa memanggilnya ‘Mbak’? Kalau benar dia dianggap anak, mengapa pula Ressa diantarkan ke Banyuwangi?” tanyanya.
Tak berhenti di situ, ada bukti lain yang menurut Ronald memperkuat posisi Ressa. Akta kelahiran Ressa justru mencantumkan nama kakeknya, Didurosa Noerhansah, sebagai orang tua, bukan nama Denada Tambunan.
“Kalau dia masih menganggap Ressa sebagai anak, mengapa akta kelahirannya bukan atas namanya? Itulah faktanya. Sederhana,” pungkas Ronald.
Persidangan kasus ini masih berlanjut, dan publik terus menunggu perkembangan selanjutnya dari kisruh keluarga yang berujung di meja hijau ini.
Artikel Terkait
Waspada, Popcorn Bisa Jadi Bahaya Tersedak untuk Balita
Demam K-Pop Buka Peluang Bisnis, 5 Kuliner Korea Ini Layak Dicoba
Rose BLACKPINK Pecahkan Rekor di Grammy 2026, Kolaborasi dengan Bruno Mars Guncang Panggung
Ramalan Zodiak Awal Februari: Ada Kabar Jodoh, Rezeki, hingga Peringatan