Empat dari Lima Perempuan Indonesia Masih Dibayangi Pelecehan di Ruang Publik

- Rabu, 28 Januari 2026 | 10:48 WIB
Empat dari Lima Perempuan Indonesia Masih Dibayangi Pelecehan di Ruang Publik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa ini adalah kerja kolektif.

“GN-AKPA bukan milik satu institusi. Ini gerakan bersama, agar upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan berjalan lebih konkret di lapangan. Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) sedang disusun bersama agar masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” jelasnya.

Namun begitu, tantangannya tidak sederhana. Ratna Batara Munti, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan, mengingatkan bahwa pendekatannya harus berpusat pada korban dan keadilan gender. Perspektif ini penting agar solusi yang dihadirkan tidak justru mengabaikan akar masalah.

“Kekerasan seksual tidak bisa dipandang sebagai kejahatan individu semata,” tegas Ratna, “tetapi mencerminkan relasi kuasa yang timpang serta budaya patriarki yang mengakar kuat dalam berbagai institusi.”

Pernyataannya seperti tamparan. Ia mengingatkan kita bahwa di balik angka-angka statistik, ada struktur sosial yang perlu dibenahi. Langkah pemerintah melalui GN-AKPA mungkin sebuah awal, tetapi efektivitasnya nanti sangat bergantung pada sejauh mana komitmen itu diterjemahkan menjadi aksi nyata di setiap daerah, di setiap jalan, dan di setiap sudut ruang publik yang selama ini justru menakutkan.


Halaman:

Komentar