Mawa Buka Pintu Damai, Tuntut Itikad Baik Konkret dari Insanul

- Selasa, 13 Januari 2026 | 22:00 WIB
Mawa Buka Pintu Damai, Tuntut Itikad Baik Konkret dari Insanul

JAKARTA – Wardatina Mawa ternyata masih membuka pintu perdamaian. Melalui kuasa hukumnya, Dharma Praja Pratama, syarat utama untuk penyelesaian kasus dugaan perzinaan lewat jalur kekeluargaan atau Restorative Justice akhirnya disampaikan. Intinya sederhana: butuh itikad baik yang konkret dari Insanul Fahmi.

Hingga detik ini, kata Dharma, kliennya masih menunggu. Yang diharapkan bukan sekadar pernyataan di media, melainkan sebuah tindakan nyata. “Bentuk kesungguhan itu ya datang langsung. Temui Mawa atau keluarganya,” ujarnya. Pertemuan tatap muka dinilainya jauh lebih bermakna dan efektif untuk membuka dialog daripada komunikasi yang berputar-putar.

“Sebenarnya kalau memang ada keseriusan terhadap Restorative Justice ini, mungkin alangkah baiknya langsung saja dari pihak Insanul untuk datang ke Mawa atau kepada keluarganya langsung,” kata Dharma saat ditemui di kantornya di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kalau bisa disampaikan secara langsung, saya rasa akan lebih baik,” tambahnya.

Soal kabar bahwa komunikasi terhambat karena nomor telepon dan media sosial diblokir, Dharma mengaku tak banyak tahu. Pernyataan Inara Rusli itu tak sepenuhnya dipahaminya.

“Soal diblokir atau tidak, saya kurang tahu. Setahu saya tidak ada seperti itu,” katanya, seraya menyerahkan penjelasan lebih detail kepada Mawa sendiri.

Di sisi lain, Dharma menegaskan bahwa kedatangan Insanul akan dilihat sebagai langkah positif. Bahkan, pihak Mawa sudah menyiapkan diri untuk menyambut jika itu benar-benar terjadi. “Kalau memang ada itikad baik dari saudara Insanul, silakan datang saja. Datang kepada Mawa atau keluarganya, pasti akan diterima dengan baik,” tegasnya.

Pada akhirnya, ruang untuk berdamai memang masih terbuka. Namun begitu, jalan Restorative Justice ini hanya bisa ditempuh jika diiringi kesungguhan dan keterbukaan dari semua pihak. Tanpa itu, semuanya hanya akan jadi wacana belaka.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar