Kebijakan Mandatori Biodiesel dan Etanol Kementerian ESDM untuk Tekan Impor BBM
Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa program mandatori biodiesel telah berhasil menekan volume impor solar secara signifikan. Langkah strategis serupa juga akan diterapkan untuk mengurangi ketergantungan impor bensin melalui kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen.
Capain Penyerapan Biodiesel dan Dampaknya
Berdasarkan data per 6 November, realisasi penyerapan biodiesel telah mencapai 12,11 juta kiloliter. Angka ini setara dengan 77,8 persen dari target penyerapan tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 15,6 juta kiloliter. Pencapaian ini memberikan dampak langsung pada penurunan impor solar.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani, memaparkan bahwa tren impor solar menunjukkan grafik yang semakin menurun. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI. Peningkatan komposisi biodiesel di masa depan diharapkan dapat semakin meminimalkan volume impor.
Kementerian ESDM menargetkan penurunan impor solar dari 8,02 juta kiloliter pada tahun 2024 menjadi 4,92 juta kiloliter di tahun 2025. Target ini sejalan dengan rencana penerapan B40 yang diproyeksikan dapat menurunkan emisi karbon dioksida hingga 21,20 juta ton.
Manfaat Ekonomi dan Lapangan Kerja dari Biodiesel
Implementasi B40 tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Hingga 6 September 2025, program ini telah berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp 107,20 triliun. Selain itu, terjadi peningkatan nilai tambah CPO yang mencapai Rp 16,89 triliun.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, program mandatori biodiesel telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang. Penyerapan tenaga kerja ini terjadi di sektor on-farm maupun off-farm, berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran.
Artikel Terkait
Pizza Hut Indonesia Dirikan Anak Usaha Baru untuk Bisnis Roti dan Akomodasi
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional