Singapura Terapkan Pajak Bahan Bakar Hijau untuk Penerbangan, Ini Rincian Biayanya
Pemerintah Singapura resmi akan mengenakan pungutan tambahan untuk bahan bakar hijau atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) pada penumpang pesawat. Kebijakan pajak lingkungan ini akan diterapkan bagi penumpang yang berangkat dari bandara di Singapura mulai tahun depan.
Berdasarkan rencana, pungutan tambahan ini akan berlaku untuk tiket pesawat yang dijual mulai 1 April, khusus untuk penerbangan yang berangkat dari Singapura mulai 1 Oktober. Tidak hanya penumpang, penerbangan kargo juga akan dikenakan biaya serupa yang dihitung berdasarkan berat barang per kilogram. Penting untuk dicatat, penumpang yang hanya transit di Singapura tidak akan dikenakan biaya tambahan ini.
Besaran Pajak Bahan Bakar Hijau (SAF) di Singapura
Besaran pungutan yang harus dibayar penumpang bervariasi, tergantung pada kelas penerbangan dan tujuan. Berikut adalah rincian tarif untuk penumpang kelas ekonomi dan ekonomi premium:
- Penerbangan ke Asia Tenggara: SGD 1
- Penerbangan ke Asia Timur, Asia Selatan, Australia, dan Papua Nugini: SGD 2,80
- Penerbangan ke Afrika, sebagian Asia, Eropa, Timur Tengah, Pasifik, dan Selandia Baru: SGD 6,40
- Penerbangan ke Amerika: SGD 10,40
Sementara itu, tarif untuk penumpang kelas bisnis dan first class akan dikenakan biaya empat kali lipat dari tarif kelas ekonomi tersebut.
Singapura Jadi Pelopor Pajak Penerbangan Berkelanjutan
Dengan kebijakan ini, Singapura mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan pajak tambahan khusus untuk bahan bakar hijau di sektor penerbangan. Langkah ini dinilai akan memiliki dampak signifikan mengingat posisi Singapura sebagai salah satu hub penerbangan global yang penting.
Dana yang terkumpul dari pungutan ini rencananya akan dialokasikan secara khusus untuk pembelian Sustainable Aviation Fuel (SAF). Kebijakan ini sejalan dengan target Singapura untuk meningkatkan porsi penggunaan bahan bakar hijau dalam penerbangan hingga 3-5 persen pada tahun 2030.
Meski sempat mengejutkan, tarif pungutan yang akhirnya ditetapkan ternyata lebih rendah dari perkiraan awal pemerintah Singapura, yang sebelumnya memperkirakan tarif termurah akan berada di kisaran SGD 3 hingga SGD 16.
Tantangan Transisi Menuju Penerbangan yang Lebih Hijau
Langkah Singapura ini merupakan bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi karbon di sektor penerbangan. Data Komisi Eropa mencatat bahwa penerbangan global menyumbang sekitar 1,2 persen dari total emisi gas rumah kaca dunia.
Namun, transisi menuju penerbangan yang lebih ramah lingkungan masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk lonjakan permintaan perjalanan udara dan harga Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang masih relatif mahal. International Air Transport Association (IATA) mencatat bahwa meskipun produksi SAF global diperkirakan meningkat dua kali lipat pada tahun 2024, volumenya saat ini baru dapat memenuhi 0,3 persen dari total kebutuhan bahan bakar pesawat secara global.
Artikel Terkait
Pertamina Geothermal Kembangkan Hidrogen Hijau dari Panas Bumi untuk Terminal Tanjung Sekong
Bursa Asia Melemah Ikuti Wall Street, Kecuali Korea Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp43.000 per Gram pada Jumat Pagi
BWPT Terbitkan Obligasi Rp98 Miliar untuk Perkuat Modal Kerja