Singapura Jadi Pelopor Pajak Penerbangan Berkelanjutan
Dengan kebijakan ini, Singapura mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan pajak tambahan khusus untuk bahan bakar hijau di sektor penerbangan. Langkah ini dinilai akan memiliki dampak signifikan mengingat posisi Singapura sebagai salah satu hub penerbangan global yang penting.
Dana yang terkumpul dari pungutan ini rencananya akan dialokasikan secara khusus untuk pembelian Sustainable Aviation Fuel (SAF). Kebijakan ini sejalan dengan target Singapura untuk meningkatkan porsi penggunaan bahan bakar hijau dalam penerbangan hingga 3-5 persen pada tahun 2030.
Meski sempat mengejutkan, tarif pungutan yang akhirnya ditetapkan ternyata lebih rendah dari perkiraan awal pemerintah Singapura, yang sebelumnya memperkirakan tarif termurah akan berada di kisaran SGD 3 hingga SGD 16.
Tantangan Transisi Menuju Penerbangan yang Lebih Hijau
Langkah Singapura ini merupakan bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi karbon di sektor penerbangan. Data Komisi Eropa mencatat bahwa penerbangan global menyumbang sekitar 1,2 persen dari total emisi gas rumah kaca dunia.
Namun, transisi menuju penerbangan yang lebih ramah lingkungan masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk lonjakan permintaan perjalanan udara dan harga Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang masih relatif mahal. International Air Transport Association (IATA) mencatat bahwa meskipun produksi SAF global diperkirakan meningkat dua kali lipat pada tahun 2024, volumenya saat ini baru dapat memenuhi 0,3 persen dari total kebutuhan bahan bakar pesawat secara global.
Artikel Terkait
Greg Abel Gantikan Warren Buffett sebagai CEO Berkshire Hathaway: Timeline & Dampaknya
IHSG Melemah 0,29% ke 8.366: Sektor Keuangan Anjlok, Ini Daftar Saham Paling Tertekan
Target 2027! Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektar Lahan untuk Bensin E10
Bimtek Perdagangan Antarpulau 2024 oleh Pelindo Pontianak: Tingkatkan Sinergi Logistik