MURIANETWORK.COM - Sebuah gudang penyimpanan pestisida di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Senin (9/2/2026) lalu. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga memicu pencemaran lingkungan yang serius, dengan dampak terlihat mengalir ke aliran Sungai Cisadane. Hingga Jumat (13/2), lokasi kejadian masih dalam pengawasan ketat aparat dan tim lingkungan hidup.
Kondisi Pasca-Kebakaran di Lokasi
Empat hari setelah kejadian, suasana di sekitar gudang yang terbakar masih memperlihatkan bekas-bekas insiden yang mencemaskan. Asap tipis masih terlihat mengepul dari reruntuhan, sementara bau menyengat bahan kimia bertahan di udara, memaksa beberapa warga yang melintas untuk mengenakan masker. Dinding gudang tampak menghitam legam oleh kobaran api, dan pasir yang digunakan untuk pemadaman masih berserakan di lokasi, bersama dengan sebuah ekskavator yang diduga akan digunakan untuk proses pembersihan. Meski demikian, aktivitas warga di sekitarnya terpantau telah berjalan normal kembali.
Sebagai penanda status lokasi, pihak berwajib telah memasang garis polisi. Tak hanya itu, sebuah plang peringatan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup juga terpancang dengan jelas.
"Peringatan. Area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup," demikian bunyi teks dalam plang tersebut, menegaskan bahwa lokasi tersebut kini masuk dalam proses penyelidikan formal.
Upaya Pemadaman dan Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Kebakaran yang melibatkan bahan berbahaya dan beracun (B3) ini disebutkan baru dapat diatasi setelah tujuh jam perjuangan petugas pemadam. Mereka harus mendatangkan dua truk pasir untuk membendung dan memadamkan api yang berasal dari bahan kimia pestisida, sebuah metode yang menunjukkan kompleksitas dan tingkat bahaya kejadian ini.
Dampak lingkungan dari insiden ini mulai terlihat jelas. Limbah kebakaran diduga telah mencemari aliran air di sekitar lokasi, yang kemudian mengalir ke Sungai Cisadane. Akibatnya, air sungai di beberapa titik dilaporkan berubah warna menjadi keputihan. Yang lebih memprihatinkan, puluhan ikan ditemukan mati mengambang di sungai, menjadi indikasi awal betapa seriusnya tingkat pencemaran yang terjadi.
Insiden ini menyisakan pekerjaan rumah yang besar, tidak hanya soal pemulihan fisik lokasi, tetapi lebih penting lagi, pemulihan ekosistem sungai yang terdampak. Pengawasan dari otoritas lingkungan hidup menjadi langkah krusial untuk memastikan dampak jangka panjang dapat diminimalisir dan proses pemulihan berjalan sesuai protokol yang berlaku.
Artikel Terkait
Serangan Ukraina Lumpuhkan Listrik Belgorod, 220 Ribu Warga Terdampak
Longsor Rusak Jalan dan Fasilitas Wisata Hutan Bambu Bekasi
Pemkot Bogor, TNI, dan Polri Tertibkan Lapak dan Kabel Ilegal di Surya Kencana
Program Makan Bergizi Gratis Diperluas untuk Balita Mulai 2026