Jawa Tengah Kurangi Backlog Perumahan 274.514 Unit Sepanjang 2025

- Rabu, 11 Februari 2026 | 13:20 WIB
Jawa Tengah Kurangi Backlog Perumahan 274.514 Unit Sepanjang 2025

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat penurunan signifikan dalam jumlah backlog atau kebutuhan rumah yang belum terpenuhi sepanjang tahun 2025. Sebanyak 274.514 unit berhasil ditangani melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri perumahan, menyisakan tantangan sekitar 1.058.454 unit yang masih harus diselesaikan.

Kolaborasi Kunci Kurangi Backlog

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa pada awal 2025, angka backlog masih berada di kisaran 1.332.968 unit. Pencapaian pengurangan lebih dari seperempat juta unit ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah di Semarang. Luthfi menegaskan bahwa penuntasan masalah perumahan ini memerlukan kerja sama semua pihak.

"Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) termasuk asosiasi rumah yang lain," ujarnya.

Dalam pandangannya, percepatan penyediaan rumah layak huni merupakan langkah strategis yang berkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan. Selain mendorong pasar, Pemprov Jateng juga menjalankan program langsung seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan rumah bagi keluarga miskin.

Sinergi untuk Program Nasional dan Ketersediaan Lahan

Luthfi juga mendorong para pengembang untuk menyediakan produk yang sesuai dengan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung program 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Optimisme itu ia sampaikan dengan penuh keyakinan.

"Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi," tuturnya.

Namun, di balik optimisme tersebut, Gubernur Luthfi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan. Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengabaikan ketatnya aturan tata ruang dan perlindungan terhadap lahan sawah. Koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota, yang memegang kewenangan utama tata ruang, dinilai mutlak diperlukan untuk menjaga keseimbangan.

Dukungan Asosiasi dan Peran Pemerintah Pusat

Dari sisi asosiasi, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hermawan Mardiyanto menyambut baik komitmen pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa evaluasi rutin bersama gubernur telah menjadi forum penting untuk memantau perkembangan.

"Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan," jelas Hermawan.

Hermawan juga melihat peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai faktor pendorong. Menurutnya, perluasan kuota untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah memberikan angin segar dan membantu memperluas jangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Kolaborasi tiga pihak pemerintah daerah, asosiasi, dan pusat ini diharapkan dapat terus memecah persoalan backlog secara berkelanjutan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar