MURIANETWORK.COM - Kepolisian mengamankan tujuh remaja pasca bentrokan antarkelompok pemuda di Jalan Maccini, Makassar, Selasa (10/2/2026) dini hari. Aksi saling serang yang melibatkan lempar batu dan penggunaan busur panah itu diduga berakar dari dendam lama. Polisi berhasil membubarkan kerumunan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang ternyata merupakan mainan.
Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan
Setelah membubarkan massa yang terlibat keributan, petugas langsung mengamankan tujuh orang remaja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit busur panah lengkap dengan anak panahnya, serta sebuah senjata api yang belakangan diketahui jenisnya.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, memberikan penjelasan mengenai alat-alat yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
"Para terduga pelaku remaja ini saling serang dengan batu serta busur anak panah. Ini (pemicu) sepertinya dendam lama," jelasnya.
Profil Pelaku dan Pemicu Tawuran
Para pelaku yang diamankan berusia antara 13 hingga 19 tahun. Mereka berinisial IS (16), WA (15), ED (17), MI (13), RR (19), AL (15), dan AR. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa aksi tersebut dipicu oleh ajakan salah satu dari mereka untuk menyerang kelompok pemuda dari wilayah lain, yang diduga memiliki konflik lama.
Mustari memaparkan titik awal perseteruan berdasarkan pengakuan para remaja.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Unhas Paparkan Jerat Hukum dan Manipulasi Psikologis dalam Kasus Grooming Siswi SMP Maros
Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 dan UBS Anjlok Puluhan Ribu Rupiah
Oknum TNI-Polri Diamankan Usai Keroyok Brutal di Kafe Rantepao
Dua Korban Luka Serius Usai Dikeroyok Diduga Oknum TNI-Polri di Kafe Toraja