Jamkrindo Perkuat Ekosistem UMKM, Buka Akses Kredit untuk 4,2 Juta Usaha
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan peran penjaminan kredit. Peran ini menjadi jembatan vital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Abdul Bari menjelaskan bahwa sebagian UMKM berada dalam kategori not feasible dan not bankable, sementara sebagian lainnya masuk kategori feasible but not bankable.
"Jamkrindo berperan membantu UMKM yang masuk kategori feasible but not bankable agar memenuhi syarat mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan," ujarnya dalam paparan di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Dukungan ini sangat krusial mengingat data nasional menunjukkan bahwa 69,02 persen UMKM memerlukan dukungan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dan usahanya.
Dari Program Pemerintah ke Kredit Komersial
Abdul Bari memaparkan bahwa setelah naik kelas menjadi kategori feasible and bankable, UMKM yang sebelumnya mendapat penjaminan untuk kredit program pemerintah dapat mengakses pinjaman dengan suku bunga komersial. Hal ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Artikel Terkait
Ruang Pintar PNM Dawuhan Banyumas Diresmikan: Pusat Belajar Digital & Karakter Anak
Ruang Pintar PNM Banyumas: Pusat Pendidikan & Pemberdayaan Masyarakat
Kementan Gandeng ITS Produksi Traktor Lahan Gambut untuk Percepat Mekanisasi Pertanian
Dorong Inovasi Perbankan Syariah, OJK: Aset Tembus Rp3.030 Triliun!