Jamkrindo Perkuat Ekosistem UMKM, Buka Akses Kredit untuk 4,2 Juta Usaha
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan peran penjaminan kredit. Peran ini menjadi jembatan vital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Abdul Bari menjelaskan bahwa sebagian UMKM berada dalam kategori not feasible dan not bankable, sementara sebagian lainnya masuk kategori feasible but not bankable.
"Jamkrindo berperan membantu UMKM yang masuk kategori feasible but not bankable agar memenuhi syarat mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan," ujarnya dalam paparan di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Dukungan ini sangat krusial mengingat data nasional menunjukkan bahwa 69,02 persen UMKM memerlukan dukungan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dan usahanya.
Dari Program Pemerintah ke Kredit Komersial
Abdul Bari memaparkan bahwa setelah naik kelas menjadi kategori feasible and bankable, UMKM yang sebelumnya mendapat penjaminan untuk kredit program pemerintah dapat mengakses pinjaman dengan suku bunga komersial. Hal ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Fokus Jamkrindo pada sektor UMKM juga merefleksikan dukungan terhadap tulang punggung perekonomian nasional. Secara nasional, sektor UMKM berkontribusi besar, yaitu 67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Capain Penjaminan Januari-September 2025
Sepanjang periode Januari hingga September 2025, Jamkrindo mencatatkan capaian kinerja yang signifikan. Volume penjaminan mencapai Rp 186,75 triliun, yang menjamin 4,2 juta UMKM dan menyerap tenaga kerja hingga 11,69 juta orang.
Komposisi volume penjaminan masih didominasi oleh penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 116,5 triliun. Diikuti oleh penjaminan kredit konsumtif sebesar Rp 29,2 triliun, kredit produktif Rp 24,5 triliun, serta penjaminan kontra bank garansi dan suretyship sebesar Rp 16,4 triliun.
Khusus untuk penjaminan KUR, jumlah UMKM yang terjamin mencapai 1,8 juta usaha dengan daya serap tenaga kerja mencapai 8,89 juta orang.
"Data-data ini sekaligus menegaskan komitmen dan kontribusi Jamkrindo dalam mendukung Asta Cita Pemerintah," pungkas Abdul Bari.
Artikel Terkait
Laba Bersih DADA Melonjak Tiga Kali Lipat Meski Arus Kas Operasi Negatif
WMUU Bakal Rights Issue Rp600 Miliar, Harga Penawaran Lebih Tinggi dari Pasar
BEI Cabut Suspensi Saham UDNG, Perdagangan Kembali dengan Pengawasan Khusus
PJAA Bagikan Dividen Rp41,67 Miliar, Pencairan Mei 2026