Aturan Baru Alkohol di Thailand 2024: Denda Rp 5 Juta & Jam Minum yang Diperbolehkan

- Minggu, 09 November 2025 | 16:54 WIB
Aturan Baru Alkohol di Thailand 2024: Denda Rp 5 Juta & Jam Minum yang Diperbolehkan

Aturan Baru Alkohol Thailand: Denda Rp 5 Juta untuk Pelanggar

Pemerintah Thailand memberlakukan aturan baru tentang alkohol yang lebih ketat. Masyarakat dan wisatawan kini bisa kena denda tinggi jika minum atau disuguhi alkohol di waktu dan tempat yang dilarang. Aturan ini tertuang dalam amandemen Undang-Undang Pengendalian Alkohol yang baru disahkan.

Larangan Iklan Alkohol Diperketat

Amandemen UU ini juga memperketat aturan periklanan minuman beralkohol. Promosi alkohol sekarang hanya boleh berisi informasi faktual belaka. Penggunaan selebritas, influencer, atau tokoh publik untuk tujuan promosi komersial alkohol resmi dilarang.

Denda Hingga Rp 5,1 Juta Mengintai

Pelanggaran aturan ini bisa diganjar denda mulai dari 10.000 baht atau setara dengan Rp 5,1 juta. Yang perlu diperhatikan, aturan baru ini menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di pihak penjual, tetapi juga pada konsumen yang meminumnya.

Jam Minum Alkohol yang Diperbolehkan


Halaman:

Komentar