Indoritel (DNET) Kantongi Fasilitas Kredit Rp450 Miliar dari Bank Mandiri
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) telah mengamankan fasilitas pinjaman Term Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan total plafon maksimal sebesar Rp450 miliar. Perolehan kredit ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung aktivitas investasi perusahaan.
Skema dan Rincian Fasilitas Kredit
Fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri ini terdiri dari dua tahap penyaluran (tranche). Tranche I dialokasikan sebesar Rp225 miliar, diikuti oleh Tranche II dengan nilai yang sama, yaitu Rp225 miliar. Kredit ini bersifat committed, advised, dan non-revolving. Suku bunga yang diterapkan akan mengikuti ketentuan standar yang berlaku di Bank Mandiri.
Alokasi dan Penggunaan Dana
Menurut keterangan perseroan, dana hasil fasilitas kredit ini akan dialokasikan untuk dua tujuan utama: membiayai kebutuhan investasi perusahaan dan menutup defisit arus kas (cashflow gap). Penggunaan dana ini berlaku baik untuk kepentingan operasional Indoritel sendiri maupun untuk entitas anak perusahaannya.
Ketentuan dan Jaminan Kredit
Perjanjian kredit antara DNET dan Bank Mandiri mencakup klausul Negative Pledge dengan beberapa pengecualian. Secara spesifik, apabila dana kredit digunakan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) atau aktivitas investasi lainnya, maka aset yang dihasilkan dari realisasi kegiatan tersebut akan diikat sebagai agunan.
Untuk agunan dalam bentuk aset tetap, akan dilakukan pengikatan melalui Hak Tanggungan. Sementara itu, untuk agunan berupa surat berharga atau obligasi, pengikatan akan dilakukan dengan skema Gadai, termasuk Gadai atas Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terkait, serta bentuk jaminan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Dampak terhadap Operasional dan Keuangan Perusahaan
Manajemen DNET menegaskan bahwa fasilitas pinjaman ini akan memberikan dampak positif langsung dengan mendukung kegiatan operasional perusahaan dan memperkuat posisi likuiditas perseroan. Selain kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik, tidak terdapat dampak material lainnya dari transaksi ini terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk ke depan.
Artikel Terkait
Tagar SjafrieSAfiekalla Trending, Dukungan untuk Afi Kalla di Pilketum Hipmi Menguat
IHSG Anjlok 11,92% Sepanjang Mei, Saham-Saham Ini Justru Melesat di Tengah Koreksi
Pemprov DKI Beri Diskon PBB 7,5 Persen dan Hapus Sanksi Tunggakan, Berlaku Juni 2026
Bursa Asia Menguat, Nikkei dan KOSPI Cetak Rekor Baru Didorong Sektor Teknologi