Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022, emas batangan kini dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara itu, sesuai dengan PMK No. 48 Tahun 2023, berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25%. Bukti potong PPh 22 ini akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Semua Pecahan
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini, mengutip dari laman resmi Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.195.500
- Emas 1 gram: Rp 2.299.000
- Emas 2 gram: Rp 4.538.000
- Emas 3 gram: Rp 6.782.000
- Emas 5 gram: Rp 11.270.000
- Emas 10 gram: Rp 22.485.000
- Emas 25 gram: Rp 56.087.000
- Emas 50 gram: Rp 112.095.000
- Emas 100 gram: Rp 224.112.000
- Emas 250 gram: Rp 560.015.000
- Emas 500 gram: Rp 1.119.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.239.600.000
Bagi investor dan masyarakat yang tertarik untuk membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memantau update harga terbaru langsung dari sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang paling akurat.
Artikel Terkait
Kisah Sukses Erildya Cemilan Family: Raih Omzet Rp 10 Juta/Bulan dari Hobi Ngemil
Dividen Interim AMOR 2025: Rp18,5 per Saham, Yield 4.4%
Avian Avia (AVIA) Terima Dividen Rp 100 Miliar: Dampak dan Analisis Saham
Udang Indonesia Kembali Ekspor ke AS: Capai Preseden Global & Raih Rp 20 Miliar