Guru di Kendari dan Gelombang Ketakutan yang Mengubah Ruang Kelas

- Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
Guru di Kendari dan Gelombang Ketakutan yang Mengubah Ruang Kelas

Belakangan ini, jagat media sosial riuh oleh kasus seorang guru di Kendari.

Ia divonis lima tahun penjara, dan kini sedang mengajukan banding. Tapi, yang bikin gaduh bukan cuma putusan hukumnya. Derasnya video pendek, analisis sepintas, dan narasi-narasi yang terpotong-potong membanjiri linimasa. Informasi yang tak utuh itu dengan cepat menjelma jadi bahan perdebatan sengit, memicu emosi yang sulit dikendalikan.

Di satu sisi, tuntutan keadilan untuk korban bergema kencang. Namun begitu, simpati untuk sang guru juga tak bisa dibilang sedikit. Profesi guru, yang kerap bekerja dalam tekanan, justru jarang dapat pembelaan memadai saat masalah datang. Hasilnya? Ruang diskusi kita penuh dengan kegaduhan dan spekulasi yang makin mengaburkan fakta.

Dampaknya ternyata jauh lebih luas. Opini yang menyebar masif tanpa verifikasi telah mengubah persoalan hukum murni menjadi sebuah kekhawatiran kolektif di dunia pendidikan. Banyak guru mulai dilanda kecemasan. Mereka bertanya-tanya, tindakan apa saja yang selama ini dianggap wajar bisa tiba-tiba disalahartikan, direkam, lalu diviralkan hingga menghancurkan karier?

Nyaris tak pernah sebelumnya dunia pendidikan serentan ini menghadapi tekanan opini publik.

Posisi guru pun jadi serba salah. Di era meningkatnya kesadaran perlindungan anak, berbagai regulasi baru mengharuskan sekolah menjalankan standar yang ketat. Tapi, ketatnya aturan tanpa diimbangi pemahaman publik yang memadai justru melahirkan kecemasan baru. Guru menjadi terlalu berhati-hati, bahkan cenderung takut, dalam mendampingi anak didiknya. Hal-hal yang seharusnya adalah ekspresi kepedulian, kini dilihat sebagai potensi masalah.

Menyapa dengan ramah, memeriksa anak yang terlihat sakit, atau menolong murid yang hampir pingsan saat upacara tindakan sederhana itu sekarang harus dipikirkan berulang kali.

Kekhawatiran terbesar muncul saat tindakan darurat, yang harusnya spontan demi keselamatan anak, justru bisa direkam dan dipelintir jadi tuduhan tak pantas. Bahkan menggotong anak pingsan, sebuah tindakan kemanusiaan, bisa berubah jadi malapetaka bagi guru jika dipahami secara keliru.

Kalau ketakutan ini terus meluas, ekosistem pendidikan akan berubah drastis. Guru makin kehilangan keluwesan dalam menjalankan perannya. Ruang kelas yang semestinya hangat dan humanis, perlahan bisa berubah jadi ruang formal yang penuh kehati-hatian dingin.

Guru ragu menegur pelanggaran karena takut diadukan. Mereka segan menasihati, khawatir dianggap melampaui batas. Perhatian sederhana pun bisa menimbulkan was-was.

Situasi seperti ini jelas merusak iklim belajar. Pendidikan yang ideal butuh interaksi otentik, bukan hubungan yang dibatasi rasa takut. Kecemasan berlebihan membuat guru fokus pada upaya melindungi diri, bukan pada proses pembelajaran. Jika pendidikan berubah jadi medan pertahanan diri, anak-anak justru kehilangan pengalaman belajar yang jujur dan membebaskan.

Lantas, apa solusinya? Kita butuh pendekatan yang lebih struktural. Salah satunya, membangun protokol perlindungan anak yang disepakati bersama oleh sekolah dan orang tua.

Ini bukan sekadar dokumen administratif. Protokol ini harus jadi pedoman etika interaksi yang memberi kejelasan bagi semua pihak. Batas antara tindakan profesional dan yang dianggap melampaui wewenang harus dirumuskan secara terang, tidak multitafsir.

Misalnya, protokol itu perlu menjabarkan bentuk interaksi fisik yang diperbolehkan, prosedur penanganan darurat, cara komunikasi yang profesional, serta mekanisme pengawasan yang tidak mengikis rasa percaya. Kejelasan aturan akan bikin guru merasa aman, sementara orang tua punya pegangan bahwa anak mereka berada di lingkungan yang terjaga.

Untuk memperkuat kesepahaman, protokol ini sebaiknya dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani orang tua saat mendaftarkan anak. Dengan begini, sejak awal semua punya persepsi yang seragam: pendidikan memerlukan kerja sama erat, bukan kecurigaan yang saling menggerogoti.

Jika ada orang tua yang tak setuju dengan beberapa ketentuan, mereka bisa mencari sekolah lain yang lebih sesuai. Prinsip transparansi harus jadi dasar semua proses ini.

Ketika aturan mainnya jelas, kesalahpahaman bisa ditekan. Orang tua tidak merasa dibohongi, guru tidak merasa ditinggalkan. Transparansi memunculkan hubungan yang lebih sehat, karena tidak ada ruang untuk interpretasi berlebihan.

Kasus di Kendari, betapa pun menegangkan, harusnya jadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan antara guru, orang tua, dan sekolah. Perlindungan anak tetaplah prioritas mutlak yang tak bisa ditawar.

Tapi, di saat bersamaan, perlindungan bagi guru sebagai profesi yang rawan disalahpahami juga harus dijaga. Kita tak bisa mengorbankan satu pihak demi melindungi pihak lain.

Pada ujungnya, pendidikan tak akan jalan tanpa rasa aman di kedua belah pihak. Guru butuh keberanian untuk mendidik dengan ketulusan, murid butuh lingkungan yang menghargai martabat mereka. Tanpa keberanian itu yang hanya lahir dari rasa aman dan kepercayaan pendidikan kehilangan ruhnya. Dan bila ruhnya sudah hilang, yang tersisa cuma ruang belajar yang kering, formal, dan tak lagi mampu membentuk manusia seutuhnya.

Komentar