Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa bahan bakar nabati Bobibos yang mengklaim memiliki kadar oktan RON 98 belum memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah. Produk BBN ini disebut belum menyelesaikan tahapan uji laboratorium yang wajib dilakukan sebelum komersialisasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa setiap produk bahan bakar yang akan diedarkan secara resmi di Indonesia harus melalui proses pengujian laboratorium terlebih dahulu. Laode mengungkapkan bahwa pihak Bobibos telah mengajukan uji laboratorium di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, namun hasilnya masih tertutup karena adanya perjanjian kerahasiaan.
Laode Sulaeman meluruskan informasi yang beredar mengenai sertifikasi Bobibos. "Saya perlu luruskan di sini bahwa produk ini belum disertifikasi. Proses pengujian bahan bakar sebelum diperjualbelikan bebas membutuhkan waktu minimal 8 bulan, diikuti berbagai evaluasi lanjutan seperti uji oksidasi dan uji mesin," jelasnya dalam keterangan resmi di kantor Kementerian ESDM.
Meskipun belum disertifikasi, Kementerian ESDM mengapresiasi inovasi bahan bakar nabati karya anak bangsa. Laode menekankan bahwa dukungan terhadap inovasi tetap diberikan, namun proses pengujian dan sertifikasi harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk menjamin keamanan dan kelayakan produk.
Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) diklaim sebagai bahan bakar ramah lingkungan hasil riset selama satu dekade oleh M. Ikhlas Thamrin dan tim. Founder Bobibos menyatakan produk ini berasal dari tanaman yang mudah tumbuh di Indonesia dan memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan angka RON mendekati 98.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa hingga saat ini belum mengeluarkan izin komersialisasi untuk Bobibos. Masyarakat diimbau untuk menunggu proses sertifikasi resmi sebelum menggunakan produk bahan bakar nabati ini.
Artikel Terkait
S&P DJI Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia, Pantau Perkembangan Regulasi BEI
S&P Dow Jones Tetap Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia Meski Kompetitor Tunda
S&P Tetap Lanjutkan Rebalance Indeks Indonesia di Tengah Keraguan Pesaing
S&P DJI Tegaskan Rebalance Indeks Indonesia Tetap Berjalan Maret 2026