murianetwork.com - Kini Pinjaman online semakin di minati oleh masyarakat terutama untuk yang menengah ke bawah.
Jika dulu kita harus meminjam uang di Bank itu memerlukan beberapa proses dan juga harus memberikan jaminan.
Tetapi sekarang dengan modal Handphone dan kuota sangat mudah sekali seseorang untuk meminjam uang.
Baca Juga: Jumlah Perusahaan Pinjaman Online yang Memiliki Izin dari OJK, Sudah Pernah Pakai yang Mana?
Sebenarnya pinjaman online ada sisi positif dan negatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya.
Bagi orang yang sedang butuh tambahan modal dana cepat dan tanpa syarat mungkin ini bisa menjadi solusi.
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia