Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Meski demikian, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Tarif ini mengalami penurunan dari aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.
Update Harga Emas Galeri24
Sementara itu, harga emas dari retailer lain, Galeri24, juga tercatat mengalami kenaikan. Pada hari ini, harga jual emas Galeri24 berada di level Rp 2.374.000 per gram. Sedangkan harga buyback-nya naik menjadi Rp 2.217.000 per gram.
Berikut adalah rincian harga emas di Galeri24:
Dengan adanya kenaikan harga ini, investor dan calon pembeli disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas terkini sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
Thrifting Tak Dilarang Total, Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal
Jasindo Bayar Klaim Rp1,23 Triliun & Laba Melonjak 288,9% di 2025
Investasi Hilirisasi Pertanian Rp 371 T: Buka 8 Juta Lapangan Kerja
Summarecon Hadirkan Konsep Mall Ramah Lingkungan di Usia 50 Tahun