Bagi warga Jakarta yang SIM-nya mau habis masa berlakunya, ada kabar baik nih. Polda Metro Jaya lagi menggelar layanan SIM Keliling di lima titik ibukota hari ini, Sabtu. Layanannya buka dari pagi, pukul 08.00, sampai jam dua siang.
Lokasinya tersebar di berbagai wilayah. Di Jakarta Timur, bisa datang ke Lapangan Mall Grand Cakung. Jakarta Utara nanti ada di lobby utama LTC Glodok. Buat yang di selatan, titik layanannya ada di area parkir Universitas Trilogi.
Kalau di Jakarta Barat, masyarakat bisa mendatangi Lobby Selatan Mall Ciputra. Sementara di Jakarta Pusat, gerainya berada di parkiran Kantor Pos Lapangan Banteng. Informasi ini sendiri dikonfirmasi lewat akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X.
Nah, jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan. Syarat utamanya adalah KTP dan SIM asli, plus fotokopinya. Nanti di lokasi, pemohon juga harus mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan sederhana. Cukup praktis, kok.
Tapi perlu diingat, layanan keliling ini cuma untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagaimana kalau SIM-nya sudah kedaluwarsa? Sayangnya, tidak bisa. Kalau sudah lewat masa berlakunya, mau tidak mau harus urus pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Soal biaya, sudah diatur pemerintah. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tarifnya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sedangkan buat SIM C, dikenakan biaya sebesar Rp75.000.
Layanan seperti ini sebenarnya cukup membantu. Bisa menghemat waktu warga yang sibuk, sehingga tidak perlu antre panjang ke kantor Samsat. Dengan adanya SIM Keliling, urusan perpanjangan jadi lebih mudah dan terjangkau.
Artikel Terkait
Militer Israel Klaim Tewaskan Kepala Baru Sayap Bersenjata Hamas di Tengah Gencatan Senjata
Anak-anak Gaza Paksa Bekerja di Tengah Puing Iduladha demi Menopang Keluarga
Anggota DPR Dorong Pemerintah Perkuat Beasiswa dan Optimalisasi CSR untuk Pendidikan Vokasi
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan