Menteri UMKM Beberkan Alasan Produk Lokal Sering Disebut Mahal
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti asumsi publik yang kerap menganggap produk lokal memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan barang thrifting atau pakaian bekas impor.
Teori Ekonomi di Balik Harga Produk Lokal
Maman menjelaskan bahwa harga yang terkesan mahal sebenarnya terbentuk oleh pola perilaku konsumen yang masih condong memilih produk luar negeri. Menurutnya, dalam teori ekonomi, harga tinggi justru terjadi ketika permintaan terhadap suatu produk masih rendah.
"Kalau makin banyak masyarakat membeli produk lokal, harga akan turun secara alami karena permintaan dan suplai menjadi seimbang," jelas Maman.
Lonjakan Drastis Impor Baju Bekas
Maman mengungkap data yang mencengangkan mengenai impor thrifting. Angkanya melonjak drastis dari hanya 7 ton pada tahun 2021, menjadi 3.600 ton pada tahun 2024. Hingga Agustus 2025 saja, impor baju bekas sudah mencapai sekitar 1.800 ton.
Lonjakan ini dinilai sangat mengusik dan mengancam pasar domestik Indonesia.
Strategi Penanganan dari Hulu ke Hilir
Maman menegaskan bahwa penghentian impor baju bekas harus dilakukan secara tegas dan terstruktur. Dari sisi hulu, penindakan dimulai dengan penyetopan impor di bea cukai.
Di sisi hilir, pemerintah memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk beralih dan mencari barang pengganti, sehingga tidak lagi bergantung pada penjualan produk thrifting. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi pengusaha UMKM.
Artikel Terkait
Jinlong Resources Mulai Tender Wajib atas Saham Hotel Fitra International
Permintaan Emas Global Tembus Rekor 5.002 Ton pada 2025, Investasi Jadi Penggerak Utama
Analis: Kehadiran Danantara di Pasar Modal Berlandaskan Hukum, OJK Kunci Pengawasan
GTRA Amankan Pembiayaan Rp79,6 Miliar dari Indomobil Finance untuk Ekspansi Armada Truk