KPK Beri Asistensi Dua Direktur WNA Garuda Isi LHKPN

- Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB
KPK Beri Asistensi Dua Direktur WNA Garuda Isi LHKPN

Dua orang warga negara asing yang duduk di direksi Garuda Indonesia belum melaporkan harta kekayaan mereka. Nah, untuk mengatasi hal ini, KPK bakal turun tangan memberikan asistensi. Intinya, mereka akan dibantu mengisi LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang wajib itu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keadaan ini. Menurutnya, per akhir Maret lalu, laporan dari kedua WNA tersebut memang belum masuk.

"Benar, per 31 Maret belum lapor," ujar Budi, Rabu lalu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar