Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga Pertengahan 2026

- Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga Pertengahan 2026

Kabar baik datang dari pemerintah: tarif listrik dipastikan tidak akan naik setidaknya hingga pertengahan tahun 2026. Kepastian ini diberikan Kementerian ESDM, menenangkan kekhawatiran banyak pihak di tengah gejolak ekonomi global yang tak menentu.

Aturannya merujuk pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Secara prinsip, tarif untuk pelanggan nonsubsidi sebenarnya dievaluasi tiap tiga bulan. Evaluasi itu mempertimbangkan sejumlah faktor krusial, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak internasional (ICP), laju inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). Namun untuk kali ini, meski ada ruang untuk penyesuaian, pemerintah memilih untuk tidak mengubah angka di tagihan.

Tri Winarno, Pelaksana Tugas Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat.

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Jadi, apa saja patokan yang dipakai? Untuk kuartal kedua 2026 ini, perhitungan menggunakan data realisasi periode November 2025 sampai Januari 2026. Kurs rata-ratanya Rp16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi tercatat 0,22 persen, dan HBA 70 dolar AS per ton. Angka-angka inilah yang menjadi dasar, namun pada akhirnya stabilitas ekonomi nasional dianggap lebih penting.

Di sisi lain, PLN sebagai pelaksana di lapangan menyatakan kesiapannya. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perusahaan siap menjalankan kebijakan ini sambil menjaga pasokan listrik tetap andal.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” jelas Darmawan.

Singkatnya, meski mekanisme penyesuaian tarif tetap berjalan, keputusan akhirnya adalah tidak menaikkan harga. Sebuah kebijakan yang jelas ingin memberikan napas lega bagi perekonomian rumah tangga dan bisnis dalam beberapa bulan ke depan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar