Maman mengungkap data yang mencengangkan mengenai impor thrifting. Angkanya melonjak drastis dari hanya 7 ton pada tahun 2021, menjadi 3.600 ton pada tahun 2024. Hingga Agustus 2025 saja, impor baju bekas sudah mencapai sekitar 1.800 ton.
Lonjakan ini dinilai sangat mengusik dan mengancam pasar domestik Indonesia.
Strategi Penanganan dari Hulu ke Hilir
Maman menegaskan bahwa penghentian impor baju bekas harus dilakukan secara tegas dan terstruktur. Dari sisi hulu, penindakan dimulai dengan penyetopan impor di bea cukai.
Di sisi hilir, pemerintah memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk beralih dan mencari barang pengganti, sehingga tidak lagi bergantung pada penjualan produk thrifting. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi pengusaha UMKM.
Artikel Terkait
Wall Street Dibayangi Ketegangan Iran, Minyak Melonjak di Atas $115
Pemerintah Targetkan Groundbreaking Rusun Bantaran Rel Senen Mei 2026
Laba Bersih ICBP Melonjak 30% Jadi Rp9,2 Triliun di Tengah Tekanan Biaya
Stok Beras Bulog Tembus Rekor 4,3 Juta Ton, Inflasi Berhasil Dikendalikan