Industri Wood Pellet Indonesia: Legal & Berkelanjutan dengan SVLK

- Kamis, 06 November 2025 | 17:40 WIB
Industri Wood Pellet Indonesia: Legal & Berkelanjutan dengan SVLK
Industri Wood Pellet Indonesia: Legal & Berkelanjutan dengan SVLK

Industri Wood Pellet Indonesia: Komitmen Legalitas dan Kelestarian dengan SVLK

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kehutanan, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan industri biomassa, khususnya produk wood pellet, berjalan secara legal dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang diakui pasar global.

SVLK: Jaminan Legalitas dan Kelestarian Wood Pellet Indonesia

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut, Erwan Sudaryanto, menekankan bahwa SVLK adalah instrumen kunci untuk memastikan seluruh produk hasil hutan, dari hulu ke hilir, berasal dari sumber yang legal dan lestari. Sistem ini memiliki dasar hukum kuat, melibatkan lembaga penilai independen, dan menerapkan mekanisme check and balance.

"SVLK memastikan semua hasil hutan diambil, diangkut, diproduksi, dan diperdagangkan secara legal dan berkelanjutan. Indonesia patut bangga karena menjadi satu-satunya negara yang memiliki sistem seperti SVLK," ujar Erwan dalam Focus Group Discussion yang digelar oleh Asosiasi Produsen Biomassa Indonesia (APREBI).

Dengan memenuhi SVLK, produk wood pellet Indonesia dijamin kelegalan dan kelestariannya, sehingga telah diakui dan memenuhi due diligence compliance oleh pasar ekspor utama seperti Jepang, Korea, dan Uni Eropa.

Membedakan Fakta dari Kampanye Negatif Deforestasi

Penegasan ini sekaligus membantah kampanye negatif dari beberapa LSM yang menuduh industri wood pellet menyebabkan deforestasi. Erwan menjelaskan bahwa deforestasi berarti mengubah hutan menjadi non-hutan secara permanen.

Sebaliknya, di Hutan Tanaman Industri (HTI), kayu ditebang untuk diolah menjadi wood pellet, namun lahan tersebut langsung ditanami kembali sebagai sumber bahan baku berkelanjutan. Aktivitas ini bukanlah deforestasi, melainkan bagian dari siklus pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

Pertumbuhan Industri Wood Pellet Indonesia

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan perkembangan pesat industri wood pellet dalam negeri:

  • Produksi 2024: 333.971 m3 (meningkat tiga kali lipat dari 2020).
  • Jumlah produsen: 35 unit industri.
  • Kapasitas lisensi produksi: 3,18 juta m3 per tahun.
  • Produsen terbesar: Provinsi Gorontalo (29,96%), disusul Jawa Timur (23,08%).
  • Nilai ekspor 2024: US$40,3 juta (naik lebih dari dua kali lipat dari 2023).

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Hijau

Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun industri biomassa yang berkelanjutan. Sebagai sumber energi terbarukan, wood pellet memainkan peran penting dalam transisi energi global dan penurunan emisi karbon.

"Semua perusahaan pelet kayu telah berinvestasi triliunan rupiah dan berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan menyiapkan HTI, tidak bergantung pada deforestasi," tegas Dikki.

Dengan dukungan SVLK dan komitmen kuat para pelaku industri, wood pellet Indonesia tidak hanya menjadi sumber energi hijau bagi dunia, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang menjaga keseimbangan antara aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi untuk masa depan yang lebih hijau.

Komentar