Gempuran 3.000 Ton Impor Baju Bekas Ilegal Ancam UMKM Lokal, Begini Solusi Pemerintah

- Kamis, 06 November 2025 | 06:10 WIB
Gempuran 3.000 Ton Impor Baju Bekas Ilegal Ancam UMKM Lokal, Begini Solusi Pemerintah

Impor Pakaian Bekas Ilegal Melonjak Drastis, Ancam UMKM Lokal

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan fakta mengejutkan tentang lonjakan impor pakaian bekas ilegal di Indonesia. Data terbaru menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.

Lonjakan Drastis Impor Pakaian Bekas Ilegal

Berdasarkan data resmi, impor pakaian bekas ilegal mengalami peningkatan luar biasa:

  • Tahun 2023: 12 ton
  • Tahun 2024: sekitar 3.000 ton
  • Hingga Agustus 2025: sekitar 2.000 ton

"Data menunjukkan, impor pakaian bekas ilegal pada 2023 mencapai 12 ton, meningkat drastis menjadi sekitar 3.000 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai sekitar 2.000 ton," tegas Maman Abdurrahman.

Ancaman Serius bagi UMKM Lokal

Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa produk impor pakaian bekas ilegal sangat mengancam pelaku industri lokal. "Jumlah ini jelas menghantam produk lokal," katanya.

Program Substitusi Produk Impor oleh Pemerintah

Sebagai langkah perlindungan terhadap pelaku UMKM, pemerintah sedang menyiapkan program substitusi produk impor ilegal dengan produk lokal. "Kami juga telah menerima arahan dari Presiden agar Kementerian UMKM, di bawah koordinasi Menko PMK, menyiapkan program substitusi produk. Kami akan dorong pengusaha yang selama ini aktif di produk luar untuk digeser ke lokal," tegas Maman.

Mitos Harga Produk Lokal yang Mahal

Maman juga membantah anggapan bahwa produk lokal selalu lebih mahal. Menurutnya, harga tinggi terjadi karena permintaan masih rendah. "Secara teori ekonomi, harga tinggi terjadi karena permintaan masih rendah. Kalau makin banyak masyarakat membeli produk lokal, harga akan turun secara alami karena permintaan dan suplai menjadi seimbang," jelasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membeli produk lokal, diharapkan dapat menekan harga sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM dalam negeri.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar