KKP Ajukan Pinjaman Spanyol Rp 2 Triliun untuk 10 Kapal Pengawas dan Sistem Patroli Laut

- Rabu, 05 November 2025 | 15:54 WIB
KKP Ajukan Pinjaman Spanyol Rp 2 Triliun untuk 10 Kapal Pengawas dan Sistem Patroli Laut

KKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp 2 Triliun dari Pinjaman Spanyol untuk Proyek Pengawasan Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun. Sumber dana ini berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol dan merupakan bagian dari proyek besar Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang total nilainya mencapai Rp 5,8 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk membangun 10 unit kapal pengawas serta mengembangkan sistem pengawasan laut terpadu. Rencananya, empat kapal akan dibangun di Spanyol dan enam kapal sisanya akan dibangun di dalam negeri.

Proyek MFISS ini direncanakan berjalan dari tahun 2025 hingga 2028 dengan masa tenor pinjaman selama 30 tahun. Trenggono menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Secara rinci, total investasi proyek MFISS senilai Rp 5,83 triliun akan digunakan untuk dua komponen utama. Sebesar Rp 4,37 triliun dialokasikan untuk pembangunan kapal, sedangkan Rp 1,46 triliun lainnya ditujukan untuk pengadaan sistem pengawasan. Penarikan dana pinjaman akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028.

Adapun cakupan proyek MFISS tidak hanya pembangunan kapal, tetapi juga meliputi:

  • Maritime Integrated System
  • Regional Monitoring Center
  • Pengadaan drone untuk patroli udara

Trenggono menegaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan laut di Indonesia. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memperkuat penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan proyek akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar