Inovasi Produk Keuangan Syariah
OJK mendorong pengembangan produk inovatif seperti:
- Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang menyinergikan keuangan komersial dan sosial
- Sharia Restricted Investment Account (SRIA) untuk memperdalam pasar keuangan syariah
International Islamic Finance Conference 2025
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan empat fokus pengembangan:
- Pembentukan KPKS untuk penyelarasan regulasi dan fatwa
- Inovasi produk dan pedoman produk unik syariah
- Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM
- Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah
Dukungan International untuk Pengembangan Keuangan Syariah
Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron mengapresiasi potensi besar Indonesia dalam mengembangkan keuangan syariah. Ia menekankan tiga aspek penting:
- Peningkatan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas
- Inovasi dalam pendalaman pasar
- Penguatan tata kelola berbasis prinsip syariah
Komitmen Berkelanjutan OJK
Melalui IIFS 2025 dan berbagai inisiatif strategis, OJK terus berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia. Sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Emas Antam dan Galeri24 Naik Rp 27.000 dalam Satu Pekan, Meski Pergerakannya Tak Selaras
Harga Kakao Jatuh, Tapi Cokelat di Rak Masih Terasa Pahit
IHSG Terancam Koreksi Dalam, Empat Saham Ini Justru Jadi Incaran
Wall Street Berdebar Menjelang Akhir Tahun, Santa Claus Rally Jadi Penyelamat?