OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional di IIFS 2025: Strategi & Inovasi

- Selasa, 04 November 2025 | 08:18 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional di IIFS 2025: Strategi & Inovasi

Inovasi Produk Keuangan Syariah

OJK mendorong pengembangan produk inovatif seperti:

  • Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang menyinergikan keuangan komersial dan sosial
  • Sharia Restricted Investment Account (SRIA) untuk memperdalam pasar keuangan syariah

International Islamic Finance Conference 2025

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan empat fokus pengembangan:

  1. Pembentukan KPKS untuk penyelarasan regulasi dan fatwa
  2. Inovasi produk dan pedoman produk unik syariah
  3. Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM
  4. Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah

Dukungan International untuk Pengembangan Keuangan Syariah

Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron mengapresiasi potensi besar Indonesia dalam mengembangkan keuangan syariah. Ia menekankan tiga aspek penting:

  1. Peningkatan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas
  2. Inovasi dalam pendalaman pasar
  3. Penguatan tata kelola berbasis prinsip syariah

Komitmen Berkelanjutan OJK

Melalui IIFS 2025 dan berbagai inisiatif strategis, OJK terus berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia. Sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.


Halaman:

Komentar