3. Tarif Listrik untuk Pelanggan Bersubsidi
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk pelanggan golongan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
4. Sejarah Penyesuaian Tarif Listrik Terakhir
Penerapan Tariff Adjustment terakhir kali dilakukan pada Triwulan III tahun 2022, yang berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (golongan R2 dan R3) serta pelanggan Pemerintah (golongan P1, P2, dan P3). Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir terjadi pada tahun 2020.
Komitmen Pemerintah di Sektor Kelistrikan
Meskipun tarif listrik dijaga tetap, pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses elektrifikasi, dan mendorong transisi energi. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan infrastruktur kelistrikan nasional dan peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi Indonesia.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kebijakan Pajak Baru China Melemahkan Harga Emas Global, Ancam Level USD 4.000?
Mahkota Group (MGRO) Lepas 6 Juta Saham Buyback Mulai 10 November 2025: Simak Jadwal dan Dampaknya
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun! Cek Daftar Harga UBS & Galeri24 Terbaru 2025
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Total Rp4,8 Miliar