Melansir Angkasa Pura II, bandara dengan luas bangunan 1.365 hektare ini adalah yang terbesar ketiga di Indonesia.
Adapun nama bandara megah ini adalah Bandara Kualanamu yang berlokasi di Jalan Bandara Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kemewahan Bandara Kualanamu diperlihatkan dengan adanya fasilitas kereta api di dalamnya. Tak hanya itu, penumpang juga bisa bisa menyewa kamar di hotel transit dengan dilengkapi fasilitas mewah, yang tarifnya dihitung per jam.
Selain itu, Bandara Kualanamu juga memiliki sejumlah fasilitas yang tidak ditemukan di bandara domestik lainnya, seperti adanya layanan imigrasi, fasilitas pijat refleksi, sarana dan pra sarana bea cukai, serta toko bebas bea (duty free).
Terbaru, Bandara Kualanamu juga telah menyediakan fasilitas VVIP bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) berupa VVIP Lounge bagi PMI dan jalur khusus untuk proses imigrasi bagi para PMI.
Bandara Kualanamu yang memiliki panjang landas pacu 3,75 km dengan 8 garbarata memiliki kode KNO, sehingga dapat melayani rute penerbangan hingga perjalanan internasioanl dan sangat cocok didarati pesawat besar seperti Boeing 777, Airbus A380 atau pun Antonov An-225.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Waste-to-Energy Solusi Sampah: Belajar dari Kesuksesan China untuk Indonesia Bersih
Waste to Energy Danantara: Solusi Sampah 500 MW Tanpa Ganggu Rencana PLN
Sistem Keuangan Indonesia Kuartal III 2025 Tetap Kuat, Ini Respons KSSK Pimpinan Menkeu Purbaya
Investasi Listrik Indonesia Rp 600 Triliun: Tertinggal Jauh dari Target Iklim 2030