Kementerian ATR/BPN Siapkan 240.000 Hektare Lahan untuk Bahan Baku Etanol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengalokasikan 240.000 hektare lahan untuk mendukung pengembangan bahan baku etanol. Langkah ini merupakan bagian dari program mandatori pencampuran 10% etanol pada bahan bakar minyak (E10) yang dicanangkan pemerintah.
Dukungan Lahan untuk Target 1 Juta Hektare
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa alokasi lahan tersebut tersebar di 18 provinsi dan akan terus diperluas hingga mencapai target 1 juta hektare. Penyediaan lahan ini merespons rencana Kementerian Pertanian yang menargetkan penanaman bahan baku etanol seluas 1 juta hektare.
"Lahan tersebut akan digunakan untuk penanaman komoditas seperti singkong dan tebu sebagai bahan baku utama produksi bioetanol," jelas Nusron.
Dukungan Tata Ruang dan Perizinan
Kementerian ATR/BPN memberikan dua bentuk dukungan utama untuk program swasembada energi nasional:
Artikel Terkait
Semen Baturaja (SMBR) Resmi Buka Bisnis Baru! Ini Strategi yang Bakal Guncang Pasar?
Target 2027: Kantor Pemerintahan 4 DOB Papua Segera Beroperasi, Ini Progresnya!
Akuisisi OLIV: Kunci Revolusi Logistik Hijau Indonesia yang Akan Segera Terbongkar
IHSG Diprediksi Mixed di 8.000-8.124: Ini 4 Rekomendasi Saham Potensial (NCKL, HMSP, dkk) untuk Hari Ini!