Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Impor Pakaian Bekas Ilegal dengan Aturan Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerbitan aturan baru untuk memperketat impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan terhadap regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Sanksi Berat bagi Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal
Dalam aturan baru yang sedang difinalisasi, Purbaya menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal. Sanksi tersebut mencakup denda finansial, hukuman penjara, hingga blacklist atau daftar hitam seumur hidup bagi importir yang terbukti melanggar. Barang-barang hasil impor ilegal juga akan langsung dimusnahkan.
Purbaya menegaskan komitmennya dengan menyatakan, "Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup."
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak