Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Impor Pakaian Bekas Ilegal dengan Aturan Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerbitan aturan baru untuk memperketat impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan terhadap regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Sanksi Berat bagi Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal
Dalam aturan baru yang sedang difinalisasi, Purbaya menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal. Sanksi tersebut mencakup denda finansial, hukuman penjara, hingga blacklist atau daftar hitam seumur hidup bagi importir yang terbukti melanggar. Barang-barang hasil impor ilegal juga akan langsung dimusnahkan.
Purbaya menegaskan komitmennya dengan menyatakan, "Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup."
Artikel Terkait
Siapa Pengendali Saham CDIA? Ini Struktur Kepemilikan yang Bikin Sahamnya Melonjak 597%
Bank Mandiri Buka Rahasia Sukses Pekerja Migran di Jepang, Ada Program yang Bikin Melek Finansial!
Bocoran Kemenperin: AI Sumbang Rp 5.700 Triliun untuk Ekonomi Indonesia di 2030, Siap Geser Posisi?
Trump & Takaichi Sepakati Ini: Aliansi AS-Jepang Makin Kuat dan Investasi Ratusan Miliar Dolar Mengalir!