Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Impor Pakaian Bekas Ilegal dengan Aturan Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerbitan aturan baru untuk memperketat impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan terhadap regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Sanksi Berat bagi Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal
Dalam aturan baru yang sedang difinalisasi, Purbaya menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal. Sanksi tersebut mencakup denda finansial, hukuman penjara, hingga blacklist atau daftar hitam seumur hidup bagi importir yang terbukti melanggar. Barang-barang hasil impor ilegal juga akan langsung dimusnahkan.
Purbaya menegaskan komitmennya dengan menyatakan, "Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup."
Artikel Terkait
CBRE Pacu Pendapatan 30% Usai Aset Lancar Melonjak Rp45,5 Miliar
Zulhas Klaim Indonesia Jadi Penekan Harga Beras Global
Gen Z vs Senior: Ketika Gawai Bertemu Pengalaman di Kantor
Saham Perbankan Siap Jadi Primadona Jelang Tutup Buku