PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan rencana buyback saham senilai Rp 1,17 triliun. Nilai pembelian kembali saham ini setara dengan kurang dari 10 persen dari total modal disetor perusahaan.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizadi, menjelaskan bahwa periode buyback saham Bank Mandiri direncanakan berlangsung selama 12 bulan. Pelaksanaannya akan dimulai setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025, dengan batas waktu hingga 25 Maret 2026.
Dalam pernyataannya, Ari menegaskan bahwa pelaksanaan buyback saham akan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar terkini. Perusahaan akan menentukan waktu dan mekanisme pelaksanaan yang optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
Kebijakan buyback saham Bank Mandiri ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan memperkuat kepercayaan terhadap prospek pertumbuhan bank dalam jangka panjang. Hasil buyback juga berpotensi digunakan untuk mendukung program Employee Stock Ownership Program (ESOP) bagi karyawan.
Ari juga menekankan bahwa kebijakan buyback ini tetap konsisten dengan strategi dividen perusahaan. Kebijakan pembagian dividen akan mempertimbangkan berbagai faktor termasuk kecukupan modal, kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan aspirasi pemegang saham.
Artikel Terkait
REAL Auto Reject, Diborong Asing: Target Rp150 di Depan Mata?
BKSL Cetak Laba Rp 74 Miliar, Pendapatannya Nyaris DOBEL! Rahasianya Apa?
Utang Rp9.138 Triliun, Ini Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa untuk Menyelamatkan Negara
MSCI Bakal Ubah Peta Investasi Indonesia? Simak Dampaknya untuk Saham Blue Chip!