BEI Catatkan 3 Surat Utang Baru Senilai Rp3,4 Triliun: Siapa Emitennya?

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:25 WIB
BEI Catatkan 3 Surat Utang Baru Senilai Rp3,4 Triliun: Siapa Emitennya?

Dua Oblligasi dan Satu Sukuk Tercatat di BEI Pekan Ini, Capai Rp3,4 Triliun

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tambahan tiga instrumen pendanaan baru pada perdagangan 20–24 Oktober 2025. Total nilai pencatatan dua obligasi dan satu sukuk tersebut mencapai Rp3,4 triliun.

Rincian Pencatatan Obligasi dan Sukuk

Pencatatan pertama dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF). Perusahaan pembiayaan multiguna ini menerbitkan:

  • Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap II Tahun 2025 senilai Rp1,65 triliun
  • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2025 senilai Rp700 miliar

Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), kedua instrumen ini memperoleh peringkat tinggi. Obligasi mendapat peringkat idAAA sementara sukuk memperoleh peringkat idAAA(sy). Wali amanat untuk penerbitan ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Pencatatan Obligasi Sinar Mas Multiartha

Pada Jumat, 24 Oktober 2025, BEI kembali mencatatkan Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multiartha Tahap IV Tahun 2025. Obligasi yang diterbitkan oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) ini memiliki nilai mencapai Rp1,05 triliun.

PT Kredit Rating Indonesia (KRI) memberikan rating irAA untuk obligasi ini dengan wali amanat PT Bank KB Bukopin Tbk.

Akumulasi Pencatatan di BEI Tahun 2025

Dengan tambahan pencatatan pekan ini, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat sepanjang tahun 2025 di BEI mencapai 147 emisi dari 72 emiten dengan nilai kumulatif Rp171,54 triliun.

Secara keseluruhan, total emisi yang tercatat di BEI hingga akhir pekan ini mencapai 649 emisi dari 137 emiten, dengan nilai nominal outstanding Rp531,23 triliun dan USD129,79 juta.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar