MURIANETWORK.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan publik untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang ia sebut sebagai "penumpang gelap" dalam proses reformasi Polri. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya narasi-narasi yang dinilai dapat melemahkan institusi kepolisian dan pemerintahan baru, meski mengatasnamakan percepatan reformasi. Habiburokhman menekankan bahwa reformasi Polri harus tetap berjalan sesuai koridor konstitusi yang berlaku.
Mengenal "Penumpang Gelap" Reformasi
Menurut politisi tersebut, istilah "penumpang gelap" merujuk pada oknum-oknum yang secara vokal mengklaim mendorong reformasi Polri, namun diduga memiliki agenda terselubung. Agenda itu bisa berupa dendam politik atau sekadar mencari eksistensi pribadi yang berlebihan. Mereka kerap kali merupakan mantan pejabat yang pernah memiliki kewenangan untuk membentuk kebijakan terkait Polri, tetapi dinilai tidak banyak berkontribusi saat masih menjabat.
Yang patut diwaspadai, lanjutnya, adalah cara mereka menyebarkan narasi. "Mereka JUGA kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," ujar Habiburokhman.
Artikel Terkait
Kontroversi Penalti Akhiri Upaya Timnas Indonesia di Final FIFA Series
Angin Puting Beliung Terjang Kudus, 221 Rumah Rusak di Empat Desa
DKI Mulai Bangun Zebra Cross di Tebet, Respons Atas Inisiatif Warga
Guru MTs di Depok Diduga Sebar Brosur Jasa Seksual, Mengidap HIV Sejak 2014