Ketua Komisi III DPR Ingatkan Waspadai Penumpang Gelap dalam Reformasi Polri

- Jumat, 13 Februari 2026 | 08:30 WIB
Ketua Komisi III DPR Ingatkan Waspadai Penumpang Gelap dalam Reformasi Polri

MURIANETWORK.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan publik untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang ia sebut sebagai "penumpang gelap" dalam proses reformasi Polri. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya narasi-narasi yang dinilai dapat melemahkan institusi kepolisian dan pemerintahan baru, meski mengatasnamakan percepatan reformasi. Habiburokhman menekankan bahwa reformasi Polri harus tetap berjalan sesuai koridor konstitusi yang berlaku.

Mengenal "Penumpang Gelap" Reformasi

Menurut politisi tersebut, istilah "penumpang gelap" merujuk pada oknum-oknum yang secara vokal mengklaim mendorong reformasi Polri, namun diduga memiliki agenda terselubung. Agenda itu bisa berupa dendam politik atau sekadar mencari eksistensi pribadi yang berlebihan. Mereka kerap kali merupakan mantan pejabat yang pernah memiliki kewenangan untuk membentuk kebijakan terkait Polri, tetapi dinilai tidak banyak berkontribusi saat masih menjabat.

Yang patut diwaspadai, lanjutnya, adalah cara mereka menyebarkan narasi. "Mereka JUGA kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," ujar Habiburokhman.

Narasi yang Menyimpang dari Koridor Hukum

Habiburokhman memaparkan bahwa narasi yang digaungkan oleh oknum-oknum tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur secara hukum. Dasar reformasi itu tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menegaskan posisi Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan dari DPR. Penyimpangan dari koridor ini, menurutnya, berpotensi menciptakan kekacauan dalam tata kelola institusi.

Dengan pengaruh yang mereka miliki, narasi tersebut berisiko mempengaruhi sebagian masyarakat untuk ikut menyuarakan hal serupa. "Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo," jelasnya.

Reformasi yang Benar dan Berkelanjutan

Di akhir pernyataannya, Habiburokhman mengakui bahwa tidak ada institusi yang sempurna, termasuk Polri. Keberadaan oknum yang melakukan pelanggaran adalah sebuah keniscayaan yang harus ditangani secara proporsional. Namun, hal itu tidak lantas membenarkan langkah reformasi yang dianggapnya salah kaprah.

Ia menegaskan bahwa komitmen untuk mempercepat reformasi Polri harus terus dikawal. Proses itu harus tetap berpegang pada rambu-rambu konstitusi dan ketetapan MPR yang menjadi landasan hukumnya, agar hasilnya kuat, legitimate, dan benar-benar membawa kemajuan bagi institusi dan bangsa.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar