5 Saham Pilihan Christopher Tjia di BEI: Rahasia Investasi yang Bikin Penasaran

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:05 WIB
5 Saham Pilihan Christopher Tjia di BEI: Rahasia Investasi yang Bikin Penasaran

5 Saham Milik Christopher Tjia di BEI: Portofolio Emiten PAM Group

Christopher Tjia, pemilik PAM Group, tercatat sebagai pemilik dan penerima manfaat akhir saham di lima perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Portofolio investasinya mencakup sektor properti, pertambangan nikel, hingga produksi minuman beralkohol.

Daftar Saham Christopher Tjia di BEI

1. PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK)

BSBK adalah pengembang properti dan real estate di Balikpapan, terkenal dengan proyek Balikpapan Superblock yang mencakup ruko, apartemen, hotel, dan pusat perbelanjaan seperti Mal E-Walk dan Pentacity Mal. Christopher Tjia mengendalikan 39,85% saham BSBK.

2. PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG)

PAMG berfokus pada pengembangan properti di Riau, termasuk pembangunan Mal Pekanbaru dan Grand Jatra Hotel. Christopher Tjia memegang 68,24% saham perusahaan ini.

3. PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG)

KBAG merupakan pengembang properti di Balikpapan yang mengkhususkan diri pada apartemen low rise dan rusunami. Meski tidak tercatat sebagai pengendali langsung, Christopher Tjia adalah penerima manfaat akhir kepemilikan saham KBAG.

4. PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK)

STRK memproduksi berbagai merek minuman beralkohol seperti Stark Beer, Nord, Kaja, dan Arak Legong. Berbasis di Denpasar, Bali, Christopher Tjia bertindak sebagai pengendali saham sekaligus penerima manfaat akhir perusahaan.

5. PT PAM Mineral Tbk (NICL)

NICL bergerak di bidang pertambangan nikel dengan operasi di Konawe Utara dan Teluk Bungku, Sulawesi. Christopher Tjia tercatat sebagai penerima manfaat akhir kepemilikan perusahaan tambang ini.

Kelima saham tersebut mencerminkan diversifikasi bisnis PAM Group di berbagai sektor industri strategis Indonesia, dari properti, pertambangan, hingga konsumer.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar