Syarat dan Cara Jadi Agen Bank Mandiri, Bisa Layani PKH dan Bansos Pemerintah

- Senin, 01 Januari 2024 | 22:00 WIB
Syarat dan Cara Jadi Agen Bank Mandiri,  Bisa Layani PKH dan Bansos Pemerintah

Baca Juga: Cek Harga Sepeda Listrik Pintar Xiaomi Himo T1 Tawarkan Baterai Ganda. Sekali Cas Tembus Jarak 120 Km

Untuk kegiatan usaha tidak berbadan hukum, telah berjalan minimum 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Atau juga kegiatan kepegawaian atau pensiunan, dibuktikan dengan surat pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja atau surat keterangan pensiun.

- Wajib memiliki rekening bank, dalam hal calon agen belum memiliki rekening, diminta untuk membuka rekening Bank Mandiri

Baca Juga: Resep Kue Kaswi Pandan, Pas Jadi Camilan Enak dan Sehat Saat Liburan Tahun Baru

- Belum bekerja sama dengan bank lain, untuk calon agen

- Memiliki sarana untuk dapat menjalankan fungsi sebagai mandiri agen, diantaranya komputer, laptop atau smartphone. Serta koneksi jaringan internet sebagai komunikasi.

- Memiliki tempat penyimpanan uang dan dokumen yang aman.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com


Halaman:

Komentar