RADARSOLO.COM - Kejahatan berbasis digital masih meresahkan masyarakat, seiring semakin berkembangnya teknologi.
Diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya.
Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.
Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban. Sehingga membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban.
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam. Mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Terkait dengan banyaknya modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng.
Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.
Artikel Terkait
Analis Proyeksi IHSG Melaju ke Zona 9.000 di Awal Pekan
OJK Tuntaskan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025
Prabowo Restui Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Dasco Jadi Penghubung Kilat
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal