RADARSOLO.COM - Kejahatan berbasis digital masih meresahkan masyarakat, seiring semakin berkembangnya teknologi.
Diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya.
Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.
Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban. Sehingga membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban.
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam. Mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Terkait dengan banyaknya modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng.
Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.
Artikel Terkait
Pizza Hut Indonesia Dirikan Anak Usaha Baru untuk Bisnis Roti dan Akomodasi
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional