Anak Usaha Indospring Jual Aset Tetap Bekas Rp295,35 Juta ke Induk Perusahaan

- Senin, 29 Juni 2026 | 10:35 WIB
Anak Usaha Indospring Jual Aset Tetap Bekas Rp295,35 Juta ke Induk Perusahaan

PT Indobaja Primamurni (IBPM), anak usaha PT Indospring Tbk (INDS), menjual aset tetap bekas kepada induk perusahaan, PT Indoprima Gemilang (IPG), senilai Rp295,35 juta. Transaksi ini mencakup dua unit mesin potong, satu unit mesin engraving, dan satu unit rak conveyor galah.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada Senin (29/6/2026), Direktur INDS Bob Budiono menyatakan bahwa transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan. "Transaksi yang digambarkan pada keterbukaan informasi ini merupakan transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan," ujarnya.

IBPM merupakan entitas anak yang 96,50 persen sahamnya dimiliki oleh INDS. Sementara itu, IPG adalah entitas induk perseroan dengan kepemilikan saham INDS sebesar 88,11 persen.

Saham INDS pada pagi hari ini dibuka stagnan di level Rp256 per saham.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags