Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri untuk Sektor Padat Karya

- Minggu, 28 Juni 2026 | 13:54 WIB
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri untuk Sektor Padat Karya

Pemerintah segera menurunkan harga gas industri nonsubsidi bagi sejumlah sektor padat karya dan manufaktur, seperti industri granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal ini diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6).

Said mengatakan perusahaan-perusahaan di sektor tersebut saat ini menghadapi beban operasional yang semakin berat akibat kenaikan harga BBM dan gas yang dipicu konflik geopolitik berkepanjangan. "Maka mitigasi PHK-nya kasus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi bagi perusahaan-perusahaan granit, keramik, dan TPT," ujarnya.

Menurut Said, usulan penurunan harga gas industri telah dibahas dalam rapat bersama Satgas PHK dan DPR. Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin (29/6). "Nah kemarin kan kita sudah rapatkan itu di DPR bersama Satgas PHK, dan hari Senin (29/6) akan diumumkan penurunan harga gas industri yang non-subsidi tersebut," lanjut dia.

Said menyebut harga gas industri yang lebih kompetitif akan membantu perusahaan menjaga biaya produksi sehingga tetap mampu bersaing di tengah tekanan ekonomi global. "Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar USD 7, ya saya lupa per apanya, istilahnya sampai dengan USD 14. Harga gas USD 7 sampai USD 14 per hitungan itu, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitifnya untuk memproduksi," kata Said.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait isu kenaikan harga gas yang dikeluhkan sejumlah pelaku industri. Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena kekurangan pasokan gas nasional, melainkan kenaikan terjadi pada industri yang tidak termasuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). "Kalau gas secara keseluruhan stok kita tidak ada masalah. Yang ada itu adalah kenaikan harga gas di beberapa industri non-HGBT. Karena ada dua, HGBT itu sebenarnya disubsidi oleh negara, kalau non-HGBT itu yang harga umum," ucap Bahlil saat ditemui di sela acara Energy Forum, Jakarta, Kamis (25/6).

Penurunan produksi di sejumlah sumur gas, khususnya di Jawa Barat dan sekitarnya, membuat pasokan harus ditopang oleh liquefied natural gas (LNG) yang dikirim dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Penggunaan LNG itu menimbulkan tambahan biaya sehingga mendorong kenaikan harga gas bagi industri non-HGBT. Bahlil mengaku telah menggelar pertemuan dengan asosiasi industri maupun perwakilan buruh, dan kini tengah melakukan pembahasan teknis bersama Pertamina. "Sekarang saya lagi rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan," tuturnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags