Indofood CBP Bagikan Dividen Rp265 per Saham, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

- Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40 WIB
Indofood CBP Bagikan Dividen Rp265 per Saham, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp265 per saham untuk tahun buku 2025. Angka ini naik 6 persen dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp250 per saham.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026. Dari total laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp9,22 triliun, perseroan mengalokasikan sekitar 33,5 persen untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.

"Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp265 per saham," ujar Komisaris Utama ICBP, Franciscus Welirang.

Dari sisa laba tersebut, sebesar Rp5 miliar disisihkan sebagai dana cadangan perseroan. Sisanya kemudian dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Hingga akhir tahun lalu, saldo laba ICBP tercatat mencapai Rp45,1 triliun.

Sepanjang tahun 2025, emiten produsen mi instan dan makanan ringan ini membukukan penjualan neto sebesar Rp74,8 triliun. Realisasi itu tumbuh 3 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar Rp72,6 triliun.

Dari sisi profitabilitas, ICBP mencatatkan laba bruto Rp26,4 triliun, atau turun 2 persen. Sementara laba usaha tercatat Rp16,7 triliun, naik 2 persen, dan laba inti sebesar Rp9,9 triliun, turun 4 persen. Namun, laba bersih perseroan melonjak 30 persen menjadi Rp9,2 triliun.

Pada jeda siang perdagangan saham, harga ICBP berada di level Rp6.575 per saham. Angka tersebut mencerminkan indikasi dividend yield sekitar 4 persen bagi investor.

Manajemen ICBP telah merilis jadwal pembagian dividen sebagai berikut:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 6 Juli 2026
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Juli 2026
Cum Dividen di Pasar Tunai 8 Juli 2026
Ex Dividen di Pasar Tunai 9 Juli 2026
Pembayaran Dividen 28 Juli 2026

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags