PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp42,31 miliar kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 5 Juni 2026.
Setiap pemegang saham berhak memperoleh dividen sebesar Rp2 per lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp423,19 miliar.
Di sisi lain, perseroan mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp2,93 triliun, dengan total ekuitas sebesar Rp8,14 triliun. Kondisi ini menunjukkan fundamental keuangan yang solid bagi emiten pengelola kawasan industri tersebut.
Pembagian dividen akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan atau recording date, yaitu 18 Juni 2026. Adapun jadwal lengkap pembagian dividen tunai KIJA telah ditetapkan, dengan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 15 Juni 2026, diikuti ex dividen pada 17 Juni 2026. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 18 Juni 2026 dan ex dividen pada 19 Juni 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
Artikel Terkait
Tempo Scan Bagikan Dividen Rp676,48 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Pabrik Amonia Banggai Kembali Beroperasi Penuh Usai Pemeliharaan Terjadwal
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen dan Beri Insentif Baru untuk Tarik Arus Modal Asing
SOFA Akuisisi 10 Persen Saham Perusahaan Pengelola Sampah Energi Milik Zhejiang Weiming