Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengocok ulang sejumlah indeks saham. Iya, beneran dirombak. IDX80, LQ45, dan IDX30 jadi sasaran evaluasi mayor. Akibatnya, beberapa nama keluar, ada juga yang masuk. Gara-garanya, BEI merevisi aturan main soal emiten yang boleh bertengger di indeks-indeks itu.
Revisi ini, kata mereka, ada kaitannya dengan saham-saham yang punya konsentrasi kepemilikan super tinggi. Istilah kerennya high shareholding concentration atau HSC. Nah, kalau sahammu masuk kategori ini, siap-siap saja dicoret. Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, ngomong gini dalam pengumuman Jumat malam, 24 April 2026: "Bursa Efek Indonesia pada bulan April 2026 telah melakukan evaluasi atas indeks." Singkat, padat, jelas.
Dampaknya langsung terasa. Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) misalnya, mereka terdepak dari IDX80 dan LQ45. Dua saham ini udah babak belur sejak pengumuman HSC. Bukan cuma di dalam negeri, investor global lewat MSCI juga ikut kena getahnya. Dalam sepekan terakhir, harga BREN ambles 30 persen ke Rp4.620. Bahkan, turun 57 persen dari level tertingginya. Miris? Iya. Nasib serupa menimpa DSSA. Sahamnya terjun 38 persen dalam sepekan ke Rp2.020, melemah 57 persen dari puncaknya. Duh, serem.
Di sisi lain, BEI juga ngeluarin tiga saham lain dari IDX80. Ada PT BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Sementara untuk LQ45, bursa mendepak PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), dan lagi-lagi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Kayaknya NCKL lagi apes, ya.
Buat yang belum tahu, LQ45 itu indeks yang isinya 45 saham paling likuid di BEI. Kriterianya ketat: likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar gede, kondisi keuangan dan prospek perusahaan oke, plus udah tercatat di BEI minimal enam bulan. Nah, IDX80 mirip-mirip, tapi cakupannya lebih luas 80 saham. Universe-nya juga saham yang udah tercatat minimal enam bulan, punya free float minimal 10 persen, dan ini yang baru gak boleh masuk kategori HSC.
Menurut sejumlah pengamat, masuknya saham ke IDX80 atau LQ45 itu berkah. Soalnya, reksa dana indeks dan ETF wajib beli saham-saham itu. Otomatis permintaan naik. Investor institusi juga mulai melirik. Tapi ya itu, kalau kena aturan baru, jadinya malah kena sanksi. Begitulah dunia pasar modal, dinamis, kadang bikin pusing, kadang bikin cuan.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,4%, Saham BBCA Terjun ke Level Pandemi akibat Aksi Jual Asing Rp2 Triliun
BEI Rompak Konstituen LQ45 dan IDX80, BREN dan DSSA Tersingkir karena Aturan Baru Kepemilikan Saham
Saham Teknologi dan Harapan Damai Iran Dorong S&P 500 serta Nasdaq ke Rekor Tertinggi Baru
S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru Ditopang Harapan Damai AS-Iran serta Lonjakan Saham Semikonduktor